Ia mengatakan, polisi hanya mengamankan peralatan yang berada di lokasi aktivitas pertambangan di pinggir sungai, seperti mesin dan selang dompeng.
Polisi juga memusnahkan bok kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.
Sementara itu, Kapolsek Bangko Iptu Adri membenarkan bahwa dua unit excavator ditemukan saat operasi penertiban berlangsung.
Menurut Adri, excavator tersebut ditemukan saat petugas melakukan penyisiran.
Baca Juga
Lokasinya berjarak sekitar 2 hingga 3 kilometer dari lokasi PETI.
“Ada dua alat berat saat melakukan penertiban kami temukan berjarak kurang lebih 2–3 kilometer dari lokasi PETI,” kata Adri, Minggu (6/9/2026).
Adri mengatakan, setelah menemukan excavator tersebut, pihaknya menunggu kedatangan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Merangin.
Setelah personel Tipidter tiba, dua unit excavator tersebut diserahkan kepada tim Tipidter.
Baca Juga
“Setelah tim Tipidter datang, dua alat tersebut kami serahkan ke tim Tipidter Polres karena lidik-sidik adalah wewenang Tipidter,” katanya.
Setelah itu, personel Polsek kembali ke lokasi PETI di pinggir sungai untuk melanjutkan penertiban.