JAKARTA, Gracak.com - Jabatan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri akan resmi berganti.
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komjen Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut telah mendapat persetujuan seluruh fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.
Baca Juga
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman kepada anggota Komisi III.
“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.
Dengan persetujuan secara aklamasi tersebut, Habiburokhman menyatakan rangkaian uji kelayakan terhadap Suyudi telah selesai.
Hasil keputusan Komisi III selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga
Sebagai informasi, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.