JAKARTA, Gracak.com - Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sebagai puncak karier seorang polisi, melainkan puncak tanggung jawab.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026. Beberapa jam kemudian, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kapolri di Istana Negara.
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” kata Suyudi.
Menurut dia, menjadi polisi merupakan kehormatan, sedangkan memimpin institusi Polri merupakan amanah. Tujuan akhirnya adalah pengabdian bersama masyarakat.
Baca Juga
Suyudi mengatakan dirinya ingin Polri dinilai berdasarkan hasil kerja yang dirasakan langsung masyarakat, bukan berdasarkan banyaknya program atau publikasi.
Ia menyebut sejumlah indikator, seperti masyarakat merasa lebih aman, laporan mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, perkara memiliki kepastian, korban mendapat perlindungan, dan hukum diterapkan secara adil.
Suyudi juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap pengawasan.
“Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan,” ujarnya.
Baca Juga
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional sejak Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjadi Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.