GRACAK

Kucing-kucingan, Mantan PLT Kadisdik Bungkam Soal Kasus DAK SMK Jambi

Penulis : Agri | Editor : YNT | 04 February 2026 | 20:05 WIB
Kucing-kucingan, Mantan PLT Kadisdik Bungkam Soal Kasus DAK SMK Jambi
Keterangan Foto : Varial Adi Putra alias VAP tampak tertunduk sembari berusaha menghindari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi terkait kasus korupsi DAK SMK.
Begitupun Ilham selaku kuasa hukum tersangka Bukri yang terpantau hadir ke Polda Jambi mendampingi Bukri, membenarkan adanya penundaan.
“Ya (ditunda), Varial Adi lanjut,” katanya sembari menyebutkan jika pihak penyidik dalam keadaan sibuk.
Sementara empat terdakwa dalam kasus yang sama telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, yakni terdakwa Rudi Wage (RW) selaku broker, Endah Susanti (ES) selaku Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), Wawan Setiawan (WS) selaku owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi, Zainal Hazid (ZH).
Atas perbuatan para tersangka ini, penyidik Tipikor menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.