HUKUM

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI di Kawasan TNKS

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Danil Febriandi | 25 Oktober 2026, 14:59 WIB
Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI di Kawasan TNKS
Keterangan Foto : Kondisi bekas lokasi pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Kerinci.
“Saya juga mendorong Pak Kapolda supaya bisa konsen untuk menangani PETI yang ada di TNKS. Apalagi Pak Kapolda masih baru. Saya juga meminta agar penanganan PETI di wilayah lain ditangani secara serius,” ujarnya.
Di sisi lain, Rocky turut mendorong pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam mengupayakan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk membuka peluang kegiatan pertambangan yang legal sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami dari Komisi XII mendukung Provinsi Jambi untuk mengajukan izin WPR-nya. Nanti dari kabupaten ke provinsi, kemudian ke kementerian, serta meminta pertimbangan ke Komisi XII supaya bisa diajukan,” tuturnya.