JAMBI, Gracak.com - Polda Jambi merespons desakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Rocky Chandra, agar aparat penegak hukum menindak dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), di Kabupaten Kerinci.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti terdapat aktivitas PETI di kawasan TNKS, pihaknya akan melakukan penindakan.
“Tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait hal tersebut. Apabila nantinya di lapangan terbukti adanya kegiatan PETI di wilayah TNKS, penyidik akan melakukan proses dan penindakan terkait hal tersebut,” kata Erlan, Minggu (25/10/2026).
Terkait video yang viral dan memperlihatkan lokasi dugaan pertambangan, Erlan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga
Sementara itu, pihak pengelola TNKS yang dihubungi Gracak.com melalui pesan singkat belum memberikan respons terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Rocky Chandra, menyoroti dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang disebut beroperasi di dalam kawasan TNKS, Kabupaten Kerinci.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara masif. Sejumlah lubang berukuran besar terlihat di lokasi bekas pertambangan. Kegiatan itu juga diduga menggunakan alat berat.
Rocky mengatakan, aktivitas PETI kini tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan atau kecamatan, tetapi diduga telah merambah kawasan hutan konservasi TNKS.
Baca Juga
“TNKS ini kan aset kita, aset bangsa Indonesia yang harus kita jaga,” kata Rocky Chandra.
Politikus Partai Gerindra itu juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, agar memberikan perhatian serius terhadap penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut.