JAMBI, Gracak.com - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Rocky Candra, menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga beroperasi secara masif di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Kerinci, Jambi.
Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah merusak kawasan hutan. Sejumlah lubang berukuran besar terlihat di bekas lokasi pertambangan, dengan dugaan penggunaan alat berat dalam kegiatan penambangan.
Rocky Candra mengatakan, aktivitas PETI kini tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan atau kecamatan, tetapi juga telah merambah kawasan konservasi TNKS yang merupakan aset bangsa dan harus dilindungi.
“TNKS ini kan aset kita, aset bangsa Indonesia yang harus kita jaga,” kata Rocky Candra belum lama ini.
Baca Juga
Politisi Partai Gerindra itu juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, agar lebih serius menindak aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.
“Saya juga mendorong Pak Kapolda supaya bisa konsen menangani PETI yang ada di TNKS. Apalagi Pak Kapolda masih baru. Saya juga meminta agar penanganan PETI di wilayah lain ditangani secara serius,” ujarnya.
Di sisi lain, Rocky turut menyoroti aspek kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan. Ia mendorong pemerintah kabupaten dan provinsi berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengajukan usulan WPR secara berjenjang, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga kementerian, dengan melibatkan Komisi XII DPR RI untuk mendorong proses pengusulannya.
Baca Juga
“Ini kita berbicara juga terkait kesejahteraan masyarakat. Kami dari Komisi XII men-support Provinsi Jambi untuk mengajukan izin WPR-nya. Nanti dari kabupaten ke provinsi, kemudian ke kementerian, meminta pertimbangan ke Komisi XII supaya bisa diajukan,” tutupnya.