GRACAK

Bukri Ungkap Pertemuan Privat Gubernur Jambi dengan Terdakwa Rudi WG di Satu Tempat di Jakarta: Saya Tidak Boleh Masuk

Penulis : Agri Randa Saputra | Editor : YNT | 26 February 2026 | 18:27 WIB
Bukri Ungkap Pertemuan Privat Gubernur Jambi dengan Terdakwa Rudi WG di Satu Tempat di Jakarta: Saya Tidak Boleh Masuk
Keterangan Foto : Saksi Bukri (kiri) memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dalam sidang dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (11/2/2026). Dalam persidangan, Bukri mengungkap adanya pertemuan di Jakarta yang turut menyeret nama Gubernur Jambi.
Namun ia menegaskan, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan karena hanya berdasarkan penyampaian lisan.
Angka Rp 2,5 miliar disebut sebagai permintaan awal. Pihak PT TDI sempat menolak karena nilai proyek yang ditawarkan sekitar Rp 5 miliar dinilai tidak masuk secara bisnis.
“Sebenarnya tidak masuk karena TDI menolak dari usulan paket Rp 5 miliar. Awalnya program TIK,” ujarnya.
Namun dalam pertemuan lanjutan, proyek tersebut kembali dibicarakan dan akhirnya diterima dengan skema berbeda, termasuk keterlibatan pihak lain serta janji keuntungan 10–15 persen.
Begitupun dalam persidangan yang sama, Bukri juga mengakui adanya pertemuan di salah satu kafe di Jakarta yang membahas pembagian uang proyek DAK Fisik SMK 2022.
Awalnya ia menyebut pertemuan hanya membahas teknis pekerjaan. Namun setelah dicecar hakim, Bukri mengakui adanya pembahasan terkait pembagian uang.
“Iya, Pak Hakim,” jawab Bukri saat ditanya soal adanya pembicaraan bagi-bagi uang.
Sementara itu, saksi David Hadiosman mengakui adanya permintaan Rp 2 miliar dari mantan Plt Kadisdik Jambi Varial Adi Putra yang diketahuinya dari Rudi WG.
“Memang ada permintaan Rp 2 miliar itu dari Pak Kadis. Dan harus mencari perusahaan penyedia yang bersedia. Akhirnya yang mau adalah PT TDI,” ujarnya.
Namun David menyebut uang tersebut belum benar-benar diberikan. “Cuma omongan saja,” katanya.