Gracak.com - Sebanyak 11 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jambi diduga melaporkan tiga yayasan yang dikelola keluarga seorang anggota Polri ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan perubahan dokumen.
Laporan tersebut disampaikan para mitra melalui kuasa hukum mereka, Ramos Hutabarat. Menurut Ramos, tanda tangan kliennya diduga dipalsukan dalam sejumlah dokumen yang kemudian diunggah ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG dipalsukan, dan dokumen yang diunggah ke Badan Gizi Nasional (BGN) juga diubah,” kata Ramos, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun Gracak.com, ketiga yayasan yang dilaporkan tersebut berada dalam pengelolaan satu keluarga.
Baca Juga
Dimana Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera tercatat atas nama Purwanto, anggota Polri yang bertugas di SPN Polda Jambi. Purwanto diketahui merupakan suami dari Novilyan Dewi.
Sementara itu, Yayasan Nuansa Mitra Sejati tercatat atas nama Novilyan Dewi, dan Yayasan Mitra Pangan Global tercatat atas nama anak mereka.
Novilyan Dewi juga diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Jambi.
Ramos menjelaskan, dokumen yang diserahkan yayasan kepada BGN memuat keterangan bahwa Yayasan Nuansa Mitra Sejati merupakan pemilik penuh dapur SPPG, termasuk bangunan dan seluruh fasilitas pendukung operasional.
Baca Juga
“Yayasan mengklaim bahwa fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya itu milik para mitra atau pemilik dapur SPPG,” ujarnya.
Menurut Ramos, 11 dapur SPPG yang saat ini didampinginya berada di bawah tiga yayasan yang dikelola satu keluarga tersebut.