NASIONAL

Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Pastikan Tersangka Segera Diumumkan

Penulis : ynt | Editor : Ynt | 10 Juli 2026, 00:37 WIB
Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Pastikan Tersangka Segera Diumumkan
Keterangan Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
JAKARTA, GraCak.com - Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mematangkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Budi, penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Kortastipidkor Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Tiga perkara yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi pada PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman terhadap dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik.
Pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor, termasuk money changer, Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, serta sebuah rumah di Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang dalam mata uang asing, dokumen, dan perangkat elektronik.
Terkait perkembangan perkara, Kombes Budi memastikan penyidik akan segera menetapkan dan mengumumkan para tersangka.
"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya," tegasnya.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui sinergi bersama seluruh kementerian dan lembaga.