TEBO, Gracak.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengepung aliran Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, Jambi. Meski belum lama dilakukan operasi penertiban, para pelaku diduga kembali beroperasi secara terang-terangan.
Aktivitas PETI tersebut terpantau berada di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kegiatan tambang ilegal itu telah berlangsung kembali dan menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang menolak keberadaan PETI.
Selain menimbulkan kebisingan akibat penggunaan mesin rakitan, aktivitas tersebut juga dinilai merusak lingkungan dan mencemari aliran Sungai Batanghari.
Baca Juga
Warga mengaku heran karena setiap kali aparat melakukan operasi atau penertiban, seluruh mesin tambang selalu lebih dulu dipindahkan dari lokasi.
“Ini kondisi habis razia. Setiap kali razia, pelaku PETI sudah lebih dulu kabur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, masyarakat kini kebingungan harus mengadu kepada siapa. Pasalnya, setiap kali aparat hendak melakukan penindakan, informasi tersebut diduga lebih dulu diketahui oleh para pelaku.
“Wajar jika masyarakat menduga ada keterlibatan oknum aparat di balik peristiwa ini,” katanya.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan pihaknya telah melakukan operasi dan razia gabungan di lokasi.
“Tim Polres sudah turun ke lokasi untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian,” ujar Triyanto, Minggu (2/8/2026).