NASIONAL

Ketua YLKI Usul Penanganan Narkoba di Jambi Libatkan Damkar

Penulis : ynt | Editor : YNT | 15 April 2026 | 22:02 WIB
Ketua YLKI Usul Penanganan Narkoba di Jambi Libatkan Damkar
Keterangan Foto : Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun, saat memberikan keterangan terkait polemik kaburnya kurir sabu 58 kilogram dari Polda Jambi
Gracak.com - Polemik kaburnya M. Alung dari penjagaan polisi usai penangkapan dirinya sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram menuai sorotan.
Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun, angkat bicara. Ia bahkan meminta agar penanganan kasus tersebut dapat dilibatkan pihak Damkar.
M. Alung dikabarkan kabur dari Gedung B Polda Jambi usai menjalani penyidikan. Saat itu, ia disebut ditinggal sendiri oleh petugas. 
Ia disebutkan kabur dalam kondisi tangan terborgol, M. Alung melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua.
Ia juga disebut kabur ke arah belakang gedung utama Polda Jambi. Atas kejadian tersebut, M. Alung kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi dan masih dalam pengejaran.
Ibnu Kholdun pada Selasa (14/4/2026), menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara kecil, melainkan kasus besar yang harus menjadi perhatian serius.
“Kasus 58 kilogram ini merupakan kasus yang luar biasa. Seharusnya ini menjadi cambuk bagi Polda Jambi untuk meningkatkan integritas dalam penanganan kasus narkoba, namun justru terjadi sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai peristiwa ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, jika tidak ada ketegasan dari pihak Polri, bahkan terkesan menutup mata, maka sudah saatnya penanganan kasus narkoba juga melibatkan pihak lain.
“Karena menurunnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, sudah saatnya jika masyarakat menemukan tindak pidana narkoba, dapat melaporkannya kepada Damkar, karena dinilai lebih efektif dan dapat dipercaya,” katanya.