HUKUM

Terungkap di Persidangan, Okta Diduga Bos Sabu 58 Kg Sempat Diperiksa Polisi

Penulis : Ynt | Editor : Ynt | 07 Mei 2026, 15:07 WIB
Terungkap di Persidangan, Okta Diduga Bos Sabu 58 Kg Sempat Diperiksa Polisi
Keterangan Foto : Terdakwa kasus sabu 58 kilogram menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jambi. Dalam persidangan terungkap nama Okta dan Dewi yang disebut sempat diperiksa polisi namun kemudian dibebaskan saat penangkapan di kawasan JBC.
“Kami ketemu Okta dan Dewi di Puskesmas Bayung Lincir,” bebernya.
Usai membeli 4 koper,Agit bersama Juniardo lalu diminta mengantarkan satu koper barang tersebut ke arah Lampung.
“Diserahkan ke kami berdua. Satu koper dibawa ke Lampung, satu koper untuk Alung,” katanya.
Di Lampung, Ia mengaku hanya diarahkan bertemu seseorang di sebuah SPBU untuk menyerahkan barang tersebut.
“Saya disuruh ketemu orangnya di pom bensin, saya tidak kenal,”ujarnya.
Setelah penyerahan selesai, keduanya kembali ke Jambi untuk menemui Alung dan Deka guna menukar kendaraan sebelum kembali bertemu Okta dan Dewi.
“Saya balik dan ketemu Alung, lalu tukar mobil Pajero. Saya antar ke Puskesmas Bayung Lincir (ketemu Okta dan Dewi),” katanya.
Selanjutnya, Agit dan Juniardo diantar Okta dan Dewi menuju sebuah hotel di Bayung Lincir. Keesokan harinya mereka dijemput menggunakan mobil Pajero warna cokelat untuk kembali ke Jambi.
“Kemudian dijemput menggunakan mobil Pajero cokelat,” ujarnya.
Dalam perjalanan itu, Agit menghubungi M Alung karena dompetnya tertinggal di mobil yang mereka gubakan mengantar sabu.