Gracak.com – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 2 meter di kawasan Jalan Kolonel M Kukuh RT 07, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jumat (8/5/2026).
Laporan masuk melalui layanan WhatsApp Damkar sekitar pukul 09.36 WIB dari warga bernama Iqbal. Mendapat laporan tersebut, Pleton 2 Mako langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 09.43 WIB dan tiba enam menit kemudian.
Proses evakuasi dipimpin Danru 3 Mako, Suprapto, bersama lima personel menggunakan armada rescue lengkap dengan stik hook, stik grab, serta alat pelindung diri (APD).
Petugas kemudian mengevakuasi ular sanca dengan teknik pengamanan khusus menggunakan stik hook dan stik grab sebelum mulut ular dilakban untuk menghindari risiko serangan.
Baca Juga
“Evakuasi ular sanca berhasil dilakukan dengan aman dan lancar,” tulis laporan resmi Damkartan Kota Jambi.
Ular dengan bobot sekitar 12 kilogram itu berhasil diamankan hanya dalam waktu sekitar 10 menit. Setelah operasi selesai, seluruh personel kembali ke markas pada pukul 10.22 WIB.
Damkartan Kota Jambi menyebut pelayanan evakuasi dilakukan sesuai standar operasional dan berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Begitupun pihak pelapor, Sufban mengapresiasi kinerja Damkar yang sikpa cepat dan tangkas dalam pengaduan masyarakat.
Baca Juga
“Saya berterimakasih kepada damkar sudah menyelamatkan rumah saya dari ular,” kata Sufban di lokasi evakuasi.