Gracak.com - Seorang perempuan bernama Titin diduga menipu korban hingga Rp400 juta dengan modus menjanjikan anak korban bisa lolos menjadi jaksa. Untuk meyakinkan korban, Titin mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi.
Kasus dugaan penipuan tersebut diungkap oleh LBH Makalam Justice Center Kota Jambi dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Di loksi, Direktur LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, menghadirkan langsung korban, serta memperlihatkan sejumlah barang bukti, mulai dari perinan komunikasi dan bukti transfer sejumlah uang ratusan juta.
Direktur LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Titin mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya.
Baca Juga
“Saudari Titin ini menyampaikan kepada klien kami bahwa dirinya merupakan kerabat dekat Pak Gubernur. Dari situlah klien kami percaya,” kata Romiyanto.
Berbekal pengakuan tersebut, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai sekitar Rp400 juta. Uang itu disebut ditransfer ke sejumlah rekening atas arahan terlapor.
Romiyanto menjelaskan, dugaan penipuan itu telah berlangsung sekitar dua tahun. Namun hingga kini, anak korban tak kunjung diterima menjadi jaksa seperti yang dijanjikan.
Pada Februari 2026, korban kembali diminta uang sebesar Rp40 juta dengan alasan untuk pengurusan lanjutan. Saat itu, terlapor juga disebut menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim sebagai komunikasi dengan Gubernur Jambi.
Baca Juga
“Dalam chat itu ada pembahasan terkait SK dan penempatan. Itu yang membuat klien kami kembali percaya,” ujarnya.
Pihak LBH Makalam mengaku telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kominfo. Dari hasil komunikasi itu, Gubernur Jambi disebut membantah terlibat ataupun pernah meminta uang kepada korban.