Gracak.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi masih menyelidiki insiden tewasnya tiga pekerja kapal di dalam palka tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi. Ketiga korban diduga meninggal akibat keracunan gas saat melakukan pekerjaan perbaikan kapal.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jambi, Febriandy, mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab peristiwa tersebut.
“Masih penyelidikan, kami sudah melakukan olah TKP. Para korban sudah dievakuasi dan dipulangkan ke rumah duka di Pontianak,” ujar Febriandy, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian telah dimintai keterangan, termasuk nahkoda dan anak buah kapal (ABK).
Baca Juga
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk nahkoda kapal dan ABK kapal,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, Ditpolairud Polda Jambi juga berencana meminta klarifikasi dari pihak perusahaan guna melengkapi proses penyelidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5/2026) di kawasan Sungai Batanghari, Niaso, Kabupaten Muaro Jambi. Tiga pekerja kapal dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun di dalam palka tongkang KM TS Daya Niaso.
Ketiga korban diketahui merupakan warga Pontianak, yakni Zulkarnain (42), Popo (32), dan Rudiansyah (41).
Baca Juga
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 09.15 WIB dari pemilik tongkang bernama Sani.
Menurut Adah, para korban sebelumnya turun ke dalam palka untuk melakukan pekerjaan perbaikan. Namun, diduga terdapat gas beracun di ruang tertutup tersebut sehingga korban kehilangan kesadaran.