HUKUM

Polda Jambi Siapkan Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi DAK SMK ke Kejaksaan

Penulis : ynt | Editor : ynt | 25 Mei 2026, 22:00 WIB
Polda Jambi Siapkan Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi DAK SMK ke Kejaksaan
Keterangan Foto : Tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan alat praktik SMK tahun 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih ditahan di Rutan Polda Jambi sambil menunggu pelimpahan berkas ke jaksa (gracak.com/ynt).
Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp21,8 miliar. Kerugian diduga berasal dari sejumlah penyedia, yakni PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai terbesar disebut berasal dari PT TDI.
Penyidik menduga dalih penggunaan sistem e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya dijadikan formalitas administratif dalam proses pengadaan tersebut.