PERISTIWA

Ibu Bayi GVE Tolak Penyerahan Bersyarat, Minta Anak Dikembalikan Tanpa Negosiasi

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 27 Juli 2026, 20:35 WIB
Ibu Bayi GVE Tolak Penyerahan Bersyarat, Minta Anak Dikembalikan Tanpa Negosiasi
Keterangan Foto : Ibu kandung bayi GVE (8 bulan),PSR (27), (Gracak.com).
JAMBI, Gracak.com Ibu kandung bayi GVE (8 bulan), PSR (27), menolak segala bentuk syarat dalam proses penyerahan kembali anaknya yang sebelumnya direbut sekelompok orang dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah ayah kandung bayi, TH (27), diduga menjual anaknya seharga Rp20 juta kepada pihak lain.
Didampingi kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti, PSR menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di Polda Jambi, Senin (27/7/2026).
Prayogi mengatakan, bayi GVE telah berhasil diamankan kembali oleh kepolisian bersama UPTD PPA Batanghari dan untuk sementara dititipkan kembali di rumah aman. Namun, pihak keluarga menolak mekanisme penyerahan yang mengharuskan ibu kandung bertemu langsung dengan kelompok yang sebelumnya menguasai bayi tersebut.
“Kami tidak bersedia menerima penyerahan bayi apabila harus dipertemukan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya adalah keamanan dan keselamatan ibu korban. Klien kami juga mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pembunuhan sehingga mengalami trauma dan tidak ingin bernegosiasi dalam bentuk apa pun,” ujar Prayogi.
Menurut dia, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh bayi GVE meminta tetap diberikan akses untuk bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah diserahkan kepada ibu kandungnya.
Prayogi menegaskan, permintaan itu tidak memiliki dasar hukum karena hak asuh bayi sepenuhnya berada pada ibu kandung.
“Tidak ada kewajiban bagi ibu kandung untuk menyetujui negosiasi apa pun. Hak atas bayi GVE berada pada ibu kandung dan kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi,” katanya.
Ia menambahkan, keluarga korban telah meminta penyidik agar proses penyerahan bayi dilakukan melalui kepolisian tanpa melibatkan kelompok tersebut.
“Kami meminta bayi diserahkan melalui Polres dan diterima langsung oleh ibu kandung tanpa kehadiran kelompok tertentu. Pertimbangan kami semata-mata untuk keamanan korban,” ujarnya.