JAMBI, Gracak.com – Bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dalam penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Mahasiswa di Jambi bacakan delapan tuntutan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (27/7/2026).
Dalam aksinya, Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jambi meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Koordinator aksi, M Sidiq Febrio, menyampaikan delapan tuntutan mahasiswa, yakni:
- Mendesak aparat penegak hukum mengusut dan memeriksa Febrie Adriansyah secara terbuka, profesional, dan tuntas.
- Mendesak penetapan status hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum, tanpa tebang pilih.
- Menuntut dihentikannya segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
- Mendesak Kejaksaan Agung membuktikan independensinya dengan mengedepankan supremasi hukum.
- Menegaskan penerapan prinsip equality before the law tanpa pengecualian bagi siapa pun.
- Mendesak penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari pengaruh jabatan maupun kepentingan politik.
- Mendesak Kejati Jambi dan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi menuntaskan setiap perkara hukum secara profesional dan terbuka.
- Menginstruksikan IMM se-Provinsi Jambi menggelar kajian publik dan aksi konstitusional guna mengawal penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.
“Terakhir, kami menginstruksikan IMM se-Provinsi Jambi untuk menggelar kajian publik dan aksi konstitusional sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata M Sidiq Febrio.
Baca Juga
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu diwarnai pembakaran ban bekas. Di tengah kepulan asap hitam, massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menegaskan penolakan terhadap praktik korupsi.
“Kami menolak koruptor di negeri ini yang menghabiskan uang rakyat,” seru salah seorang peserta aksi.
Selain berorasi, mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan pesan antikorupsi, di antaranya “Indonesia Tanpa Koruptor”.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai.
Baca Juga
“Kejati Jambi mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi mahasiswa yang berjalan tertib,” ujar Noly.
Namun, hingga aksi berakhir, Kejati Jambi belum menyampaikan tanggapan terkait substansi delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.