HUKUM

Penampakan Tumpukan Uang Rp 400 Juta di Rumdis Gubernur Jambi, Penyelesaian Kasus TT

Penulis : ynt | Editor : ynt | 27 Mei 2026, 23:33 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Rp 400 Juta di Rumdis Gubernur Jambi, Penyelesaian Kasus TT
Keterangan Foto : Tumpukan uang Rp400 juta diserahkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, usai dugaan penipuan modus jaminan kelulusan CASN mencuat (Gracak.com/ynt).
Gracak.com – Sebanyak 400 lembar uang pecahan seratus bertumpuk di hadapan inisial TT dan kuasa hukum korban bersama korban, dalam kasus dugaan penipuan dengan modus uang jaminan kelulusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di instansi Kejaksaan.
Sebelumnya, TT menjamin anak korban lulus sebagai jaksa, korban diminta membayar uang sebesar Rp 400 Juta. Untuk meyakinkan Korban, TT menyebut dan memperlihatkan komunikasinya bersama Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam salah satu bukti komunikasinya, Gubernur Jambi dalam pesan tersebut meminta 35 Batang untuk penempatan anak korban, atas peristiwa tersebut Korban mengalami kerugian Rp 400 Juta.
Untuk penyelesaian, korban kemudian mendatangi LBH Makalam untuk mendampinginya dalam ranah hukum. Al hasil, TT akhirnya menyerahkan setumpuk uang kertas yang diserahkan kepada korban dan kuasa hukumnya.
Yang menarik, penyelesaian dan penyerahan tersebut, berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi Al Haris, satu pekan belakangan ini.
Salah satu dari tim kuasa hukum korban dari LBH Makalam, Putra mengakui dirinya ikut serta mendampingi korban dalam proses penyelesaian tersebut, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi Al Hari.
Putra menyebutkan, kedatangannya kareana dihubungi oleh salah satu kuasa hukum dari Pemerintah Provinsi Jambi.
“Pada Minggu, 19 Mei 2026 kalau tidak salah, kita dihubungi oleh tim kuasa hukum pak Gubernur Jambi, kita diajak ke rumah dinas untuk dipertemukan antara Korban dengan ibu TT,” Kata Putra kepada Gracak.com, belum lama ini.
Putra mengatakan, di rumah dinas terjadilah medias, yang mana pertemuan tersebut, kata nya, difasilitasi oleh Gubernur Jambi Al Haris. “Saya sendiri hadir, kami ada dua orang dari tim kuasa hukum korban, dan difasilitasi di rumdis itu sendiri,” bebenrya.
Dari pertemuan itu, ada sejumlah barang bukti selain poto, dirinya ikut menghitung helaian tumpukan uang kertas ratusan juta tersebut. “Ada Kumpulan uang dengan total Rp 400 Juta, kita sendiri ikut menghitungnya,” bebernya.