Oscar menambahkan berdasarkan pemantauan di lapangan dan analisis spasial WALHI Jambi, aktivitas ekstraktif ilegal berskala besar ini telah menghancurkan sedikitnya 12.202 hektar kawasan hutan.
“Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo,” bebernya.
Dikatakannya, kehancuran tutupan hutan ini beriringan dengan pencemaran berat pada sumber-sumber air dan aliran sungai, yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan domestik masyarakat.
Situasi ini menunjukkan bahwa PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga secara langsung mengancam keberlanjutan hidup rakyat.
Baca Juga
Menurutnya apa yang terjadi di Desa Teluk Langkap bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis.
“Hutan dihancurkan secara masif, sungai diracuni tanpa kendali, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dirampas demi kepentingan segelintir pemodal dan jaringan mafia tambang ilegal,” bebernya.
Dia mengatakan, hutan dan sungai di Jambi adalah penopang kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang, bukan wilayah jarahan bagi oligarki lokal dan mafia tambang ilegal.
“WALHI Jambi bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini, memastikan bahwa keadilan ekologis ditegakkan, dan negara hadir untuk melindungi rakyat serta lingkungan hidup dari praktik perusakan yang sistematis,” tuturnya.