Gracak.com - Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) saat bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Senin (22/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di Simpang Angso Duo, tepatnya di depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri dari Satlantas Polresta Jambi oleh orang tidak dikenal saat melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Simpang Angso Duo," kata Erlan, Senin.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku datang dari arah kawasan Gentala Arasy dan menuju Pasar Angso Duo. Pelaku disebut membawa senjata tajam sebelum tiba-tiba menyerang petugas yang sedang bertugas.
Akibat kejadian itu, dua anggota polisi mengalami luka ringan saat berupaya menghindari serangan dan menyelamatkan diri.
Korban pertama, Brigpol ST, mengalami luka lecet pada telapak tangan kanan. Sementara Bripka BT mengalami luka lecet pada lutut kiri setelah terjatuh ketika menghindari kejaran pelaku.
"Kedua korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," ujar Erlan.
Baca Juga
Sejumlah saksi menyebut pelaku sempat mengejar anggota polisi hingga ke area parkir Pasar Angso Duo. Selain itu, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi juga mengaku sempat merasa terancam akibat aksi pelaku.
Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.