NASIONAL

Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri sebagai Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Penulis : ynt | Editor : ynt | 11 Juli 2026, 09:44 WIB
Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri sebagai Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Keterangan Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Penyidikan dilakukan melalui joint investigation antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Kortastipidkor Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pemberantasan korupsi.
Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi pada PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Dalam proses penyidikan, tim gabungan telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan di 12 lokasi di wilayah Jabodetabek, menyita dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, hingga emas batangan.
Pada Rabu (8/7/2026), penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor, termasuk sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, serta sebuah rumah di Kabupaten Bogor.
Kombes Budi memastikan penyidik akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut.
“Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Febrie Sempat Membantah Keterlibatan
Sehari sebelum kabar pengunduran dirinya, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah masih memberikan klarifikasi kepada awak media terkait pemberitaan mengenai uang tunai dan emas batangan yang disebut ditemukan dalam penggeledahan penyidik Polri.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Febrie membantah bahwa uang maupun emas tersebut merupakan miliknya. Ia menegaskan Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyidikan.