Ia menegaskan Polda Jambi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku PETI dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Di sisi lain, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi mengenai dampak kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal.
Krisno mencontohkan dua peristiwa longsor di Kabupaten Sarolangun selama masa kepemimpinannya yang mengakibatkan delapan penambang emas ilegal meninggal dunia.
Selain penegakan hukum, Kapolda mendorong pemerintah menyiapkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.
Ia juga menegaskan Polda Jambi tidak akan mentolerir apabila ditemukan anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas PETI.
Baca Juga
“Saya tidak menafikan ada oknum kepolisian yang bermain dan yang terbukti telah kami evaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta aparat penegak hukum meningkatkan efektivitas pemberantasan PETI. Menurut dia, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari Sungai Batanghari, serta mengurangi potensi pendapatan daerah.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas PETI masih ditemukan di enam kabupaten. Di Tebo, ratusan unit dompeng dilaporkan beroperasi di kawasan Sungai Batanghari. Di Merangin, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polres Merangin sempat dihadang warga saat hendak melakukan penertiban. Sementara di Batanghari dan Sarolangun, aparat telah menangkap sejumlah pelaku tambang ilegal, sedangkan di Kerinci operasi pemberantasan terus dilakukan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).