JAMBI, Gracak.com - Pengadilan Negeri (PN) Jambi akan memfasilitasi ruang khusus bagi remaja berinisial C, korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua oknum polisi, setelah korban mengalami syok hingga pingsan usai dipertemukan dengan para terdakwa dalam persidangan.
Peristiwa itu terjadi saat sidang pemeriksaan saksi yang menghadirkan korban, pada Kamis (23/7/2026). Menurut kuasa hukum korban, C sempat menyampaikan keberatannya untuk bertemu langsung dengan para terdakwa karena masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Meski demikian, korban tetap berada dalam satu ruang sidang dengan keempat terdakwa. Kondisi tersebut membuat korban mengalami tekanan psikologis hingga persidangan tidak dapat dilanjutkan.
"Klien kami sudah menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia takut jika harus bertemu para terdakwa. Setiap kali melihat mereka, dia langsung mengingat peristiwa pemerkosaan itu hingga berteriak," kata kuasa hukum korban, Putra Tambunan, Sabtu (25/7/2026).
Putra mengatakan kondisi korban terus memburuk selama proses persidangan berlangsung. Setelah keluar dari ruang sidang, korban bahkan kehilangan kesadaran.
"Klien kami sudah gemetar hebat saat itu. Setelah keluar dari ruang sidang, dia pingsan sehingga kami harus menggotongnya," ujar Putra.
Atas kejadian tersebut, pihak korban meminta majelis hakim memberikan perlindungan terhadap kondisi psikologis korban dengan tidak mempertemukannya secara langsung dengan para terdakwa pada persidangan berikutnya.
"Kami berharap semua pihak, termasuk majelis hakim, mengedepankan empati dan nurani terhadap klien kami sebagai korban," kata dia.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Humas Pengadilan Negeri Jambi, Otto Edwin, mengatakan majelis hakim akan mempertimbangkan mekanisme pemeriksaan yang lebih aman dan nyaman bagi korban.
"Nanti akan difasilitasi terkait korban yang tidak bisa memberikan keterangan berhadapan langsung dengan terdakwa," kata Otto kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).