HUKUM

Direktur Travel Umrah NRH di Jambi Jadi Tersangka, Ratusan Jamaah Diduga Tertipu

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 27 Juli 2026, 01:48 WIB
Direktur Travel Umrah NRH di Jambi Jadi Tersangka, Ratusan Jamaah Diduga Tertipu
Keterangan Foto : Kabid Humas Erlan Munaji (Gracak.com/Humas Polda Jambi).
Salah seorang korban, Inisial I mengatakan dirinya bersama ratusan jamaah lain kemudian mendaftarkan diri melalui biro tersebut. Namun, dalam prosesnya biaya perjalanan disebut mengalami penambahan menjadi Rp 35,9 juta per orang.
Menurut dia korban tidak hanya berasal dari Jambi, tetapi juga dari sejumlah daerah lain seperti Kalimantan, Palembang, Surabaya, dan Jakarta.
"Kalau tidak salah ada lebih dari 200 orang. Korban berasal dari Jambi, Kalimantan, Palembang, Surabaya, dan Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, saat kasus ini mulai dilaporkan ke Polda Jambi, RH membantah melarikan diri dan menyatakan akan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
"Apa pun persoalannya, kami tetap akan mengembalikan dana jamaah. Hal itu sudah saya sampaikan kepada para jamaah. Saya hanya meminta mereka bersabar sampai dana tersedia," kata RH saat itu.
RH mengaku telah meminta waktu selama tiga bulan untuk mengembalikan uang para jamaah. Menurut dia, saat laporan polisi dibuat, tenggat waktu tersebut belum berakhir.
Ia juga membantah nilai kerugian jamaah mencapai Rp 9 miliar. Menurut RH, jumlah kerugian yang dialami para jamaah tidak sampai Rp 8 miliar, sementara dirinya mengklaim justru mengalami kerugian hingga sekitar Rp 11 miliar.
RH menyebut jumlah jamaah yang terdaftar di biro perjalanannya mencapai 254 orang, terdiri atas 173 jamaah paket Full Ramadhan dan 81 jamaah paket akhir Ramadhan.
Sementara untuk ditetapkan dirinya sebagai tersangak, belum ada tanggapan resmi dari pihaknya, Tim Redaksi masih berupaya mencari informasi untuk keberimbangan pemberitaan ini.