PERISTIWA

Lima Polisi dan Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Eko

Penulis : Danil Ferbriandi | Editor : Yanto | 27 Juli 2026, 18:02 WIB
Lima Polisi dan Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Eko
Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji (Gracak.com).
Sebelumnya, Brigadir Eko ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026).
Pada awal penanganan perkara, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra menyebut korban diduga meninggal setelah mengonsumsi minuman keras. Namun, pernyataan tersebut dibantah keluarga korban.
Kerabat dekat Brigadir Eko menyatakan almarhum tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol maupun narkotika. Keluarga meminta penyebab kematian korban dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian ilmiah.
Hasil visum menunjukkan Brigadir Eko mengalami luka di pelipis, memar pada pipi, serta lecet di tangan dan kaki. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan yang akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan hingga berujung pada penetapan enam tersangka.
Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan Bidang Propam Polda Jambi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.