Sebelumnya, Brigadir Eko ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026).
Pada awal penanganan perkara, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra menyebut korban diduga meninggal setelah mengonsumsi minuman keras. Namun, pernyataan tersebut dibantah keluarga korban.
Kerabat dekat Brigadir Eko menyatakan almarhum tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol maupun narkotika. Keluarga meminta penyebab kematian korban dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian ilmiah.
Hasil visum menunjukkan Brigadir Eko mengalami luka di pelipis, memar pada pipi, serta lecet di tangan dan kaki. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan yang akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan hingga berujung pada penetapan enam tersangka.
Baca Juga
Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan Bidang Propam Polda Jambi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.