JAMBI, Gracak.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan PT Pertamina EP memperpanjang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai upaya memperkuat kepastian hukum, mengamankan aset negara, serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi bersama General Manager Zona 1 PT Pertamina EP Meyfredi di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (29/7/2026).
Perpanjangan kerja sama itu merupakan kelanjutan sinergi yang selama ini telah menghasilkan penyelamatan aset dan keuangan negara senilai sekitar Rp 36 miliar melalui pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
General Manager Zona 1 PT Pertamina EP Meyfredi mengatakan, kerja sama dengan Kejati Jambi telah memberikan manfaat nyata dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga
Menurut dia, pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara turut mendukung pengamanan aset negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi operasional perusahaan.
"Kami mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Jambi. Pendampingan hukum yang diberikan memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum dan penyelamatan aset negara," ujarnya.
Selain pengamanan aset, PT Pertamina EP bersama Kejati Jambi juga terus berkoordinasi dalam penanganan persoalan sumur minyak masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.
Meyfredi menjelaskan, persoalan tersebut cukup kompleks karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas.
Baca Juga
Di satu sisi, aktivitas sumur minyak masyarakat menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga. Namun, di sisi lain, kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum, standar keselamatan, maupun pengawasan yang memadai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan kerja, lingkungan, serta pengelolaan sumber daya negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wijaya menyampaikan, Kajati Jambi menilai perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara institusinya dengan PT Pertamina EP.