NASIONAL

Tambang Kepung Candi Muara Jambi, DPRD dan Menteri Kebudayaan Minta Angkat Kaki

Penulis : yanto | Editor : Yanto | 02 Agustus 2026, 10:52 WIB
Tambang Kepung Candi Muara Jambi, DPRD dan Menteri Kebudayaan Minta Angkat Kaki
Keterangan Foto : Ilustrasi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (Gracak.com).
JAMBI, Gracak.com – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyoroti masih adanya aktivitas perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muara Jambi. Keduanya meminta perusahaan yang masih beraktivitas di kawasan tersebut segera memindahkan operasionalnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, sedikitnya terdapat delapan perusahaan yang berada di kawasan Candi Muara Jambi, baik di zona inti maupun zona penyangga.
Menurut Ivan, tiga perusahaan yang berada di zona inti adalah PT Rakindo Unitrust Mandiri (RUM), PT Nan Riang, dan PT Bukit Tambi. Ketiganya diketahui mengelola stockpile batu bara.
Sementara itu, di zona penyangga terdapat PT Tegas Guna Mandiri (TGM) yang juga mengelola stockpile batu bara serta PT Sinar Alam Permai (SAP), perusahaan pengolahan kelapa sawit yang merupakan bagian dari Wilmar Group.
Selain aktivitas perusahaan, terdapat pula sejumlah situs cagar budaya yang berada di sekitar area operasional tersebut, yakni Candi Teluk I, Candi Teluk II, dan Candi Cina, serta lima situs menapo, yaitu Menapo Istano, Menapo Kemingking I, Menapo Kemingking II, Menapo Pelayangan I, dan Menapo Pelayangan II.
“Kami mendesak percepatan eksekusi apabila memang izinnya harus dicabut. Sudah jelas keberadaan aktivitas itu menghambat optimalisasi pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata dan warisan dunia,” kata Ivan kepada Gracak.com, Sabtu (1/8/2026).
Ia menilai penataan kawasan menjadi salah satu syarat penting dalam upaya mendorong Candi Muara Jambi memperoleh pengakuan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Ivan mengapresiasi sikap tegas Menteri Kebudayaan yang meminta aktivitas perusahaan di kawasan cagar budaya segera dihentikan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk mendukung upaya penyelamatan kawasan Candi Muara Jambi serta meminta perusahaan yang masih berada di dalam kawasan tersebut bersedia memindahkan operasionalnya secara sukarela sebelum dilakukan langkah penegakan hukum.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan pemerintah akan kembali mendata perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi di kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muara Jambi.