Setelah memastikan kondisi lokasi aman dan terkendali, tim pemadam kembali ke Pos Alam Barajo sekitar pukul 15.32 WIB.
Mustari mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di sekitar lahan kosong dan kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Ia mengingatkan, pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat dengan cepat memicu kebakaran lahan dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
“Kebakaran tersebut ditangani sesuai standar pelayanan pemadaman kebakaran dengan prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas,” tandasnya.