HUKUM

Polda Jambi Akui Maraknya Tambang Emas Ilegal, Minta Semua Pihak Ikut Penanggulangan

Penulis : ynt | Editor : ynt | 13 Juli 2026, 14:48 WIB
Polda Jambi Akui Maraknya Tambang Emas Ilegal, Minta Semua Pihak Ikut Penanggulangan
Keterangan Foto : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar (GraCak.com/Humas Polda Jambi).
JAMBI, GraCak.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar akui maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi.
Krisno mengatakan persoalan pertambangan emas tanpa izin itu tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum.
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal telah berkembang menjadi persoalan sosial yang melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, hingga budaya masyarakat.
“Sejatinya setiap pihak harus mengambil bagian untuk bersama-sama dengan Polri dalam mengatasi permasalahan PETI karena hal tersebut sejak lama sudah menjadi masalah sosial di Jambi,” kata Krisno kepada GraCak.com, Senin, 13 Juli 2026.
Aktivitas PETI hingga kini masih ditemukan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, dan Kerinci. Di beberapa wilayah, kegiatan penambangan berlangsung secara terbuka meski berulang kali dilakukan operasi penertiban.
Menurut Krisno, persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menyangkut aspek politik, ekonomi, lapangan pekerjaan, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan.
Ia mencontohkan bencana longsor di Kabupaten Sarolangun yang menewaskan delapan penambang emas ilegal selama masa kepemimpinannya sebagai Kapolda Jambi.
“Di era kepemimpinan saya sebagai Kapolda tercatat dua kali peristiwa tanah longsor di Sarolangun yang mengakibatkan delapan penambang emas liar meninggal dunia,” ujarnya.
Krisno mengatakan Polda Jambi terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Sejumlah perkara telah diproses hingga memperoleh putusan pengadilan. Namun, dalam beberapa operasi aparat juga menghadapi perlawanan dari masyarakat.
“Saya sudah perintahkan jajaran Polda Jambi untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI seraya melakukan upaya pencegahan melalui diseminasi informasi mengenai bahaya PETI,” katanya.