JAMBI- Gracak.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut telah menangani 42 pidana kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk diantaranya sejumlah perusahaan.
Khusus di Provinsi Jambi terdapat 3 perusahaan yang telah diproses secara pidana, Raja Juli menegaskan tidak akan ada pandang bulu dalam penindakan kasus Karhutla.
"Tidak akan tajam ke bawah tumpul ke atas, besar kecil kita tindak secara tegas supaya ada efek jera pada pelaku," kata Raja, usai memimpin rapat bersama penanganan Karhutla di Daops Manggala Agni Jambi, Selasa (25/8/2026).
Begitupun terkait kunjungan ke Jambi, dia mengaku berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, meski ia tidak mendampingi Presiden meninjau Karhutla di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera hingga Kalimantan.
Baca Juga
Namun Raja, mengaku sampai saat ini komunikasinya dengan Prabowo masih berjalan dengan baik.
Raja mengatakan, Mensesneg Hadi Prasetyo menegaskan, saat ini Prabowo sedang fokus penebalan personel TNI-Polri dalam penanganan Karhutla.
"Saya kira Pak Mensesneg sudah menjelaskan bahwa Pak Presiden fokus untuk mempertebal dukungan dari TNI-Polri, dan saya berkomunikasi baik dengan Pak Presiden," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Nyamin, selaku Pelaksana Harian (Plh) Dansatgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi melaporkan ke Raja bahwa saat ini luas Karhutla mencapai 916,26 hektare.
Baca Juga
Dalam laporannya, Nyamin menyebut hotspot juga meningkat sejak Juli 2026 dari 549 menjadi 1.627 titik hingga saat ini.
Saat ini, kata Nyamin terdapat dua lokasi kebakaran hutan dan lahan yang belum berhasil dipadamkan, yakni di Pandan Sejahtera dan Lubuk Nagodong, Kabupaten Sarolangun.