Ke-22 pengunjung yang dinyatakan positif kemudian diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat hiburan malam di Kota Jambi.