HOME /
HUKUM / Kasus Narkoba Libatkan ASN Dit...
HUKUM
Kasus Narkoba Libatkan ASN Ditjenpas Jambi, Kejari Segera Limpahkan Berkas ke PN
Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 02 September 2026, 17:24 WIB
Keterangan Foto : Ilustrasi Seorang ASN Ditjenpas Jambi berinisial RB menjadi tersangka bersama dua orang lainnya dan perkara segera dilimpahkan ke PN Jambi (Gracak.com/Enim tv).
Sementara itu, Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi sebelumnya telah memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap RB dari jabatannya sebagai ASN.
Dengan masuknya perkara ke tahap II, proses hukum selanjutnya akan bergulir di Pengadilan Negeri Jambi.