DAERAH

Gadai Motor Calon Istri Rp5 Juta, Pria di Jambi Terancam 4 Tahun Penjara Serta Tunda Nikah

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 01 Oktober 2026, 18:02 WIB
Gadai Motor Calon Istri Rp5 Juta, Pria di Jambi Terancam 4 Tahun Penjara Serta Tunda Nikah
Keterangan Foto : Polisi mengamankan MUS, terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik pacarnya yang digadaikan Rp5 juta (Gracak.com/Yanto).
“Ditunda, Mas. Kami pacaran sudah lima tahun,” bebernya.
Untuk diketahui, selain MUS, polisi juga mengamankan penadah atau penampung motor yang digadaikan pelaku dengan motif mendapatkan keuntungan.
Pelaku berinisial AP (37), merupakan warga Komplek Guru, RT 26, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.