NASIONAL

Usai Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI: Kami Akan Menjaganya

Penulis : Danil Ferbriandi | Editor : Yanto | 03 Oktober 2026, 13:51 WIB
Usai Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI: Kami Akan Menjaganya
Keterangan Foto : Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin (Gracak.com/tim).
JAKARTA, Gracak.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyatakan dukungannya kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Masinis berinisial AN, 37 tahun, menjadi tersangka dalam proses hukum terkait kecelakaan tersebut. Bobby mengatakan KAI akan memberikan pendampingan kepada masinis yang merupakan bagian dari keluarga besar perusahaan.
“Masinis adalah bagian dari keluarga Kereta Api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal, serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami,” tulis Bobby melalui akun Instagram pribadinya, @bobby.rasyidin, Kamis, 1 Oktober 2026.
Bobby juga meminta seluruh keluarga besar KAI tidak patah semangat menghadapi situasi tersebut. Menurut dia, setiap persoalan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan keselamatan perkeretaapian.
“Di tengah situasi dan berbagai pemberitaan yang sedang kita hadapi, jangan sampai kita kehilangan semangat. Kita hadapi bersama. Kita evaluasi dan perbaiki bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pegawai KAI untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Yang penting, tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Bobby.
Bobby memastikan manajemen KAI akan berdiri bersama pegawai yang menjalankan tugas sesuai ketentuan dan memiliki integritas.
“Jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan takut untuk bekerja benar, dan jangan ragu untuk terus melakukan perbaikan,” tuturnya.
Sementara itu, KAI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga memastikan akan bersikap kooperatif serta memberikan pendampingan kepada AN.