NASIONAL

Usai Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI: Kami Akan Menjaganya

Penulis : Danil Ferbriandi | Editor : Yanto | 03 Oktober 2026, 13:51 WIB
Usai Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI: Kami Akan Menjaganya
Keterangan Foto : Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin (Gracak.com/tim).
Pendampingan hukum tersebut mencakup tiga bentuk. Pertama, bantuan hukum bagi pegawai. Kedua, pendampingan dalam setiap tahapan proses hukum. Ketiga, penyampaian informasi mengenai proses hukum yang sedang dijalani pegawai.