NASIONAL

Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Operator Judol, Letkol Arman Disebut sebagai Pemilik Rumah

Penulis : Yanto | Editor : Fadhlan | 10 Oktober 2026, 20:05 WIB
Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Operator Judol, Letkol Arman Disebut sebagai Pemilik Rumah
Keterangan Foto : Rumah dinas TNI di kompleks KPAD Cijantung yang diduga dijadikan lokasi aktivitas judi online dan kini diperiksa aparat (Ig/badanperwakilannetizen).
Gracak.com – Kasus dugaan markas judi online (judol) di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mengungkap sosok pemilik rumah dinas yang digunakan sebagai lokasi aktivitas tersebut.
Pemilik rumah diketahui merupakan Letkol (Inf) Arman, perwira TNI AD yang kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan Arman telah diperiksa.
Namun, TNI belum memastikan apakah perwira tersebut mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang diduga berlangsung di rumah dinas itu.
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Nas kepada awak media Jumat (9/10/2026).
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ujarnya.
Nas menambahkan, keterlibatan Arman masih didalami dan meminta perkembangan detail ditanyakan kepada Pomdam Jaya.
Sementara itu, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa perwira tersebut merupakan anggota Garnisun
Ia memastikan TNI akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.