Gracak.com – Kasus dugaan markas judi online (judol) di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mengungkap sosok pemilik rumah dinas yang digunakan sebagai lokasi aktivitas tersebut.
Pemilik rumah diketahui merupakan Letkol (Inf) Arman, perwira TNI AD yang kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan Arman telah diperiksa.
Namun, TNI belum memastikan apakah perwira tersebut mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang diduga berlangsung di rumah dinas itu.
Baca Juga
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Nas kepada awak media Jumat (9/10/2026).
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ujarnya.
Nas menambahkan, keterlibatan Arman masih didalami dan meminta perkembangan detail ditanyakan kepada Pomdam Jaya.
Sementara itu, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa perwira tersebut merupakan anggota Garnisun
Baca Juga
Ia memastikan TNI akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.