Demokrasi tidak hanya berbicara tentang siapa yang berhak dipilih dan siapa yang memenangkan pemilu. Demokrasi juga berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dijalankan sesuai konstitusi, digunakan untuk kepentingan publik, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, putusan MK ini dapat menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk mengkaji kembali desain hukum pencalonan pemimpin negara. Sebab, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh proses memperoleh kekuasaan, tetapi juga oleh kemampuan dan tanggung jawab dalam menjalankannya.
Mengenal Penulis, Ardi Muhammad Fikri merupakan salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jambi, Dia dipercaya menjadi Sekretaris DPC IMM Muaro Jambi.