NASIONAL

Bantuan Presiden Rp 30 Miliar untuk Karhutla Jambi, Al Haris Sebut Ada Juknis

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Toni Sandra | 11 Oktober 2026, 20:37 WIB
Bantuan Presiden Rp 30 Miliar untuk Karhutla Jambi, Al Haris Sebut Ada Juknis
Keterangan Foto : Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 30 miliar untuk penanganan karhutla di Jambi harus digunakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan pemerintah pusat.
Penggunaan anggaran sesuai petunjuk teknis menjadi bagian penting agar dukungan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara tepat dalam penanganan karhutla di Provinsi Jambi.