HUKUM

Mahasiswa Kerinci Desak APH dan Pemerintah Berantas Tambang Emas Ilegal di TNKS

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Danil Febriandi | 26 Oktober 2026, 21:57 WIB
Mahasiswa Kerinci Desak APH dan Pemerintah Berantas Tambang Emas Ilegal di TNKS
Keterangan Foto : Ketua PC IMM Kabupaten Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di kawasan TNKS (Gracak.com/PC IMM Kerinci).
KERINCI, Gracak.com - Mahasiswa Kabupaten Kerinci mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah untuk bertindak tegas memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga beroperasi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, menyayangkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menurut Realdi, persoalan PETI tidak bisa lagi dipandang sebelah mata ataupun ditangani setengah hati.
Aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem kawasan hulu, mencemari aliran sungai, serta mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat setempat dalam jangka panjang.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan PETI ini secara tuntas, dari hulu ke hilir,” kata Realdi, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, penanganan PETI harus disertai langkah konkret, penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih, serta upaya perlindungan lingkungan yang nyata.
Sementara itu, Bupati Kerinci, Monadi, menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan aktivitas PETI di kawasan TNKS.
“Ya, (mendorong penanganan PETI di TNKS),” kata Monadi.
Di sisi lain, Polda Jambi menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik akan melakukan penindakan apabila ditemukan bukti adanya aktivitas PETI di kawasan konservasi tersebut.

Galeri Foto

Ketua PC IMM Kabupaten Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di kawasan TNKS (Gracak.com/PC IMM Kerinci).