HUKUM

Mahasiswa Kerinci Desak APH dan Pemerintah Berantas Tambang Emas Ilegal di TNKS

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Danil Febriandi | 26 Oktober 2026, 21:57 WIB
Mahasiswa Kerinci Desak APH dan Pemerintah Berantas Tambang Emas Ilegal di TNKS
Keterangan Foto : Ketua PC IMM Kabupaten Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di kawasan TNKS (Gracak.com/PC IMM Kerinci).
“Tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait hal tersebut. Apabila nantinya di lapangan terbukti adanya kegiatan PETI di wilayah TNKS, penyidik akan melakukan proses dan penindakan terkait hal tersebut,” kata Erlan.
Terkait video yang viral dan memperlihatkan lokasi dugaan pertambangan, Erlan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, pihak pengelola TNKS yang dihubungi Gracak.com melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Rocky Chandra, turut menyoroti dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan TNKS, Kabupaten Kerinci.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara masif. Sejumlah lubang berukuran besar terlihat di lokasi bekas pertambangan, yang diduga juga melibatkan penggunaan alat berat.
Rocky mengatakan, aktivitas PETI kini tidak hanya ditemukan di wilayah pedesaan atau kecamatan, tetapi diduga telah merambah kawasan hutan konservasi TNKS.
“TNKS ini kan aset kita, aset bangsa Indonesia yang harus kita jaga,” kata Rocky Chandra.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, agar memberikan perhatian serius terhadap penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Saya juga mendorong Pak Kapolda supaya bisa konsen untuk menangani PETI yang ada di TNKS. Apalagi Pak Kapolda masih baru. Saya juga meminta agar penanganan PETI di wilayah lain ditangani secara serius,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Rocky meminta pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengupayakan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Galeri Foto

Ketua PC IMM Kabupaten Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di kawasan TNKS (Gracak.com/PC IMM Kerinci).