JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data harian Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2026) pukul 07.00 WIB, nilai ISPU PM2,5 di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 526 atau masuk kategori Berbahaya. Angka tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 321.
Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, sembilan wilayah dilaporkan berada pada kategori Tidak Sehat atau Berbahaya. Sementara itu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih berada pada kategori Sedang.
“Angka ISPU di Muaro Jambi sudah jauh di atas ambang berbahaya. Kota Jambi, Batanghari, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur juga ikut naik. Ini bukan lagi soal kebakaran di satu titik, tetapi soal udara yang dihirup warga setiap hari. Keselamatan masyarakat harus didahulukan,” ujar Ivan Wirata, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga
Ia meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan, ketersediaan masker, dan informasi kualitas udara menjangkau masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut Ivan, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Data yang disampaikan juga mencatat 7.324 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada minggu ke-41. Namun, angka tersebut masih perlu dicocokkan lebih lanjut karena periode pencatatannya berbeda dengan data ISPU.
Ivan menegaskan, memburuknya kualitas udara harus direspons melalui langkah perlindungan yang terukur, bukan sekadar penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Baca Juga
Ia meminta instansi terkait memperkuat pemantauan kualitas udara dan memastikan warga memperoleh informasi mengenai kondisi udara serta langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
DPRD Provinsi Jambi, lanjutnya, akan terus mengawal penanganan karhutla, termasuk memastikan upaya pengendalian kebakaran berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat.