GRACAK.COM, JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 11 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung agenda strategis penguatan sistem kearsipan daerah, pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, dan diikuti sejumlah anggota, di antaranya Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, serta Rucita Arfianisa bersama tenaga ahli dan pendamping.
Turut hadir perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan fokus pada tantangan pengelolaan arsip di era tata kelola pemerintahan modern.
Baca Juga
Pulau Berhala Jadi Pelajaran Penting
Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pengalaman sengketa Pulau Berhala yang sempat menjadi polemik administratif antarwilayah.
Dalam diskusi, ditegaskan bahwa arsip kewilayahan memiliki peran krusial dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menyebut kasus tersebut sebagai pelajaran penting bagi daerah.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya.
Baca Juga
Pihak ANRI menjelaskan bahwa arsip kolonial maupun pascakemerdekaan terkait wilayah kerap tersebar dalam berbagai koleksi, sehingga memerlukan penelusuran lintas sumber. Provinsi Jambi sendiri diketahui telah memiliki naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip (2006) yang dapat menjadi pijakan awal.
Arsip sebagai Fondasi Peradaban