Gracak.com - Dugaan praktik pencatutan nama Gubernur Jambi kembali mencuat. Seorang ibu rumah tangga, Halatun (50), melaporkan seorang perempuan berinisial TT ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi proyek senilai ratusan juta rupiah.
Laporan itu dilayangkan pada Jumat (22/5/2026), setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan hingga somasi disebut tak membuahkan hasil.
“Saya sudah menempuh segala cara, baik secara kekeluargaan, bahkan sudah somasi, tetapi tidak ada tanggapan dari TT, sehingga saya melapor ke polisi,” kata Halatun.
Halatun mengaku mengalami kerugian besar setelah tergiur janji proyek pengadaan yang disebut akan dikelola oleh TT.
Baca Juga
Salah satu proyek yang dijanjikan, kata dia, berkaitan dengan paket pengadaan di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Merangin.
Menurut Halatun, keyakinannya untuk menyerahkan uang muncul karena TT disebut-sebut kerap membawa nama Gubernur Jambi dalam setiap komunikasi terkait proyek.
Kedekatan dengan lingkar kekuasaan itu, kata dia, membuat tawaran investasi tampak meyakinkan.
Kini, Halatun berharap uang yang telah diserahkan dapat kembali. Ia bahkan berharap ada mediasi yang melibatkan Gubernur Jambi, mengingat sebelumnya pernah terjadi penyelesaian perkara lain yang juga menyeret nama TT dan difasilitasi di rumah dinas gubernur.
Baca Juga
“Karena korban sebelumnya, Pak Gubernur terlibat dalam perdamaian itu, saya juga berusaha mencari keadilan itu,” ujarnya.
Kuasa hukum Halatun, Putra Tambunan, mengatakan laporan resmi ditempuh lantaran somasi yang dilayangkan kepada TT tidak pernah mendapat respons.