HUKUM

Klarifikasi Pemprov Jambi Dipertanyakan, Kuasa Hukum Korban Sentil Gubernur Mengapa Belum Lapor Polisi?

Penulis : ynt | Editor : ynt | 21 Mei 2026, 00:53 WIB
Klarifikasi Pemprov Jambi Dipertanyakan, Kuasa Hukum Korban Sentil Gubernur Mengapa Belum Lapor Polisi?
Keterangan Foto : Polemik dugaan “jatah gubernur” CASN terus bergulir, kuasa hukum korban meminta Pemprov Jambi tidak hanya memberi klarifikasi, tetapi juga menempuh jalur hukum (Gracak.com)
“Kalau hanya sekadar klarifikasi saya rasa tidak cukup. Harus dilaporkan supaya masyarakat tahu bahwa gubernur memang tidak terlibat,” ucapnya.
Meski demikian, Putra mengaku pesimistis laporan tersebut akan ditempuh oleh pihak pemerintah daerah. Namun ia tetap berharap ada langkah hukum yang diambil mengingat persoalan tersebut dinilai serius.
“Kalau menurut saya kecil kemungkinan dilaporkan. Tapi saya tetap berharap gubernur ataupun Pemprov melaporkan masalah ini. Karena ini bukan persoalan kecil dan tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.
Menurut Putra, pencatutan nama kepala daerah untuk menjanjikan kelulusan CASN merupakan tindakan serius yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Kalau benar ada yang mencatut nama gubernur untuk mengelabui korban, itu bukan main-main. Harus ada tindakan hukum supaya ada efek jera bagi orang-orang yang merasa dekat dengan gubernur lalu membawa-bawa nama beliau,” katanya.
Hal ini juga mendapat respon dari tokoh pemuda Jambi, Iin Habibi, dia juga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi segera melaporkan dugaan pencatutan nama gubernur tersebut ke aparat penegak hukum.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Titin diduga menjanjikan kelulusan CASN di sejumlah instansi dengan membawa nama Gubernur Jambi. Beberapa korban mengaku memiliki bukti komunikasi yang menyebut adanya “jatah gubernur” untuk kelulusan CASN, serta mengaku sebagai orang dekat gubernur. 
Salah satu bukti pengakuan korban mengaku memiliki bukti komunikasi antara TT dengan seseorang yang disebut sebagai Gubernur Jambi Al Haris. 
Salah satu isi percakapan yang diperlihatkan korban berbunyi. “Dex An Rahmad Darmawan S, SK-nya keluar tanggal 28/03/2026, tolong hari ini untuk penempatan 35 batang.” Pesan tersebut kemudian dijawab oleh TT. “Alhamdulillah ya Allah, siap bang.”
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan Gracak.com, melalui pesan singkat pada Gubernur Al Haris, dan Kadiskominfo Provinsi Jambi Ariansyah belum mendapat respons.