Jambi, Gracak.com – Sejumlah oknum anggota polisi diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) berskala besar yang beroperasi di perairan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkapkan menerima laporan adanya lebih dari 300 unit dompeng yang beroperasi di kawasan tersebut. Aktivitas itu diduga menyebabkan 12.202 hektare kawasan hutan rusak.
Warga setempat mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum polisi terlihat dari pola razia yang dilakukan. Menurutnya, setiap kali aparat hendak melakukan razia, seluruh mesin dompeng dan rakit tambang emas ilegal sudah terlebih dulu meninggalkan lokasi.
Hal itu, kata warga, juga terlihat dari pernyataan polisi yang mengklaim tidak menemukan rakit tambang atau dompeng di lokasi, sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan WALHI usai dilakukan razia.
Baca Juga
“Sudah seperti itu dari dulu. Setiap kali ada razia pasti bocor. Termasuk yang 300 rakit itu, sebelum polisi tiba di lokasi, rakit sudah berhamburan keluar semua,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Gracak.com, Jumat (26/6/2026).
Bocornya informasi tersebut, lanjut dia, diduga tidak terlepas dari adanya sejumlah oknum anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal.
“Di desa ini PETI baru marak belakangan ini, dulu tidak. Memang warga yang menolak PETI di sini tidak sebanyak yang mendukung. Makanya saya juga harus hati-hati,” ujarnya.
Ia kembali meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
Baca Juga
Menurutnya, konflik sosial di tengah masyarakat meningkat sejak aktivitas tambang emas ilegal masuk ke wilayah tersebut.
“Masyarakat kini yang dibenturkan, diadu,” katanya.