OPINI

Influencer Politik dan Perubahan Pola Partisipasi Politik Generasi Muda pada Pemilu 2024

Penulis : - | Editor : - | 01 Juni 2026, 15:31 WIB
Influencer Politik dan Perubahan Pola Partisipasi Politik Generasi Muda pada Pemilu 2024
Keterangan Foto : Oleh: Nala Kamila, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang politik. Kehadiran media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi politik. Jika pada masa lalu masyarakat lebih banyak mengenal isu politik melalui televisi, surat kabar, atau tokoh masyarakat, kini informasi politik dapat diperoleh dengan mudah melalui konten yang dibuat oleh influencer di media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya mengubah cara berkomunikasi, tetapi juga mengubah pola partisipasi politik masyarakat, terutama generasi muda.
Fenomena meningkatnya pengaruh influencer dalam politik terlihat jelas pada Pemilu 2024. Selama masa kampanye, berbagai influencer aktif membahas isu politik, mengulas program kandidat, hingga mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Tidak sedikit pula kandidat dan partai politik yang menggandeng influencer sebagai bagian dari strategi kampanye mereka. Langkah tersebut dilakukan karena influencer memiliki kemampuan menjangkau jutaan pengikut dalam waktu singkat, khususnya kalangan generasi muda yang merupakan kelompok pemilih terbesar dalam pemilu. Kondisi ini menunjukkan bahwa influencer telah menjadi aktor baru dalam dinamika politik Indonesia.
Fenomena tersebut dapat dianalisis menggunakan teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh William F. Ogburn. Menurut Ogburn, perubahan teknologi merupakan salah satu faktor utama yang mendorong perubahan sosial dalam masyarakat. Teknologi tidak hanya mengubah alat yang digunakan manusia, tetapi juga memengaruhi cara berpikir, perilaku, dan pola interaksi sosial. Dalam konteks politik Indonesia, perkembangan media sosial telah menciptakan perubahan dalam pola komunikasi politik. Masyarakat tidak lagi hanya menerima informasi dari media massa konvensional, tetapi juga dari influencer yang mereka ikuti di berbagai platform digital.
Melalui pendekatan teori Ogburn, meningkatnya pengaruh influencer dapat dipahami sebagai bentuk perubahan sosial yang lahir dari kemajuan teknologi digital. Media sosial telah menciptakan ruang komunikasi baru yang memungkinkan influencer menjadi sumber informasi sekaligus pembentuk opini publik. Banyak generasi muda yang merasa lebih dekat dengan influencer dibandingkan tokoh politik karena komunikasi yang dibangun terasa lebih santai, personal, dan mudah dipahami. Akibatnya, pandangan politik yang disampaikan influencer sering kali memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap cara berpikir pengikutnya.
Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran pola partisipasi politik di Indonesia. Jika sebelumnya masyarakat berpartisipasi melalui pertemuan politik, kampanye terbuka, atau diskusi langsung, kini partisipasi politik juga dilakukan melalui ruang digital. Masyarakat dapat memberikan dukungan, menyampaikan pendapat, mengikuti diskusi politik, bahkan memengaruhi opini publik hanya melalui media sosial. Kehadiran influencer menjadi salah satu faktor yang mempercepat proses perubahan tersebut. Dengan kata lain, teknologi digital telah mengubah cara masyarakat terlibat dalam kehidupan politik.
Namun demikian, meningkatnya pengaruh influencer dalam politik juga menghadirkan tantangan. Tidak semua influencer memiliki pemahaman yang memadai mengenai isu politik yang mereka bahas. Dalam beberapa kasus, informasi yang disampaikan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak didasarkan pada data yang akurat. Selain itu, pengaruh yang besar terhadap pengikut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang tidak selalu sejalan dengan prinsip pendidikan politik yang sehat. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menerima informasi politik yang beredar di media sosial.
Pada akhirnya, fenomena influencer politik pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa perubahan sosial di era digital telah membawa perubahan yang signifikan terhadap dinamika politik Indonesia. Perkembangan teknologi telah melahirkan aktor-aktor baru yang memiliki peran dalam membentuk opini publik dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Melalui teori perubahan sosial William F. Ogburn, fenomena ini dapat dipahami sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi yang mengubah pola interaksi dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, literasi digital dan kesadaran politik menjadi hal yang penting agar perubahan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.