NASIONAL

Institusi Polri Tercoreng, Seorang Perwira Terpidana Kembali Berdinas di Polda Jambi

Penulis : ynt | Editor : ynt | 05 Juni 2026, 22:54 WIB
Institusi Polri Tercoreng, Seorang Perwira Terpidana Kembali Berdinas di Polda Jambi
Keterangan Foto : Ilustrasi seorang anggota kepolisian berlatar gedung Polda. Seorang perwira yang pernah divonis dalam kasus pemerkosaan dan menjalani hukuman penjara dilaporkan kembali aktif berdinas di lingkungan Polda Jambi (Gracak.com/Googel).
Mendengar informasi itu, korban bersedia ikut bersama RC untuk mencari suaminya di Jakarta.
Korban dan RC kemudian sepakat bertemu di bandara pada 25 November 2005 siang dan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Mandala.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, RC dan korban menuju sebuah hotel. Saat itu RC memesan dua kamar hotel, masing-masing bernomor 318 dan 320.
RC Ajak Korban ke Diskotek
Saat malam tiba, RC mengajak korban ke sebuah diskotek dengan alasan mencari suami korban.
Namun hingga larut malam, korban tidak menemukan suaminya. Korban kemudian mengajak RC kembali ke hotel, tetapi ajakan tersebut ditolak.
RC justru memberikan satu butir pil kepada korban dengan alasan sebagai obat penahan kantuk dan menjaga kesehatan tubuh.
Korban kemudian meminum pil tersebut dengan air mineral. Tak lama berselang, korban merasa pusing, tubuhnya melemah, lalu tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya korban sadar dan mendapati dirinya telah berada di kamar hotel. Korban terkejut karena terbangun dalam keadaan tanpa busana.
Pada sore harinya, korban baru menyadari bahwa kamar yang ditempatinya terhubung dengan kamar RC sehingga RC dapat masuk tanpa melalui pintu utama.