Kelompok warga binaan dengan kategori risiko tinggi menjadi yang pertama dipindahkan, disusul kategori risiko sedang, kemudian narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Syahroni menjelaskan, pemindahan dilakukan seiring rencana pemanfaatan kompleks lapas lama di Kota Jambi untuk kebutuhan rumah tahanan negara (Rutan).
“Lapas lama rencananya akan digunakan sebagai rutan, meskipun untuk saat ini masih dalam tahap perencanaan,” katanya.
Hingga kini, pihak lapas masih melakukan penataan berbagai fasilitas di lokasi baru, termasuk layanan kunjungan keluarga bagi warga binaan.
Baca Juga
“Kami sedang mempersiapkan seluruh fasilitas agar dapat beroperasi maksimal. Untuk layanan kunjungan akan dibuka setelah seluruh kebutuhan dasar dan sistem pelayanan siap,” kata Syahroni.
Pemindahan ribuan warga binaan tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Sejumlah narapidana kasus korupsi, narkotika, hingga tindak pidana umum turut dipindahkan ke lapas baru tanpa pengecualian.
Proses berlangsung dalam pengawasan ketat untuk memastikan keamanan selama perjalanan maupun saat penempatan di blok hunian baru.